4 November 2025, 20:08

PEMERINTAH DESA SAWANGAN

KECAMATAN JERUKLEGI KABUPATEN CILACAP

Alur Pengaduan

Alur Pengaduan Masyarakat Desa Sawangan

  1. 1 Penyampaian Aduan
    Warga menyampaikan pengaduan melalui kotak saran di Kantor Desa, pesan WhatsApp, surat resmi, atau email desa.
  2. 2 Pencatatan & Verifikasi
    Petugas pelayanan mencatat dan memverifikasi kelengkapan data pelapor serta pokok masalah yang disampaikan.
  3. 3 Penelaahan & Tindak Lanjut
    Aduan diteruskan kepada perangkat atau bidang terkait untuk ditelaah dan diselesaikan sesuai kewenangan.
  4. 4 Penyampaian Hasil
    Hasil tindak lanjut atau klarifikasi disampaikan kembali kepada pelapor secara terbuka, sopan, dan tepat waktu.
“Setiap aduan masyarakat akan ditangani dengan cepat, akurat, dan transparan oleh Pemerintah Desa Sawangan.”