4 November 2025, 15:19

PEMERINTAH DESA SAWANGAN

KECAMATAN JERUKLEGI KABUPATEN CILACAP

Pakta Integritas

💼 Transparansi & Akuntabilitas Pemerintahan Desa Sawangan

Pakta Integritas Pemerintah Desa Sawangan

Pakta Integritas Pemerintah Desa Sawangan merupakan bentuk komitmen moral dan tanggung jawab bersama antara Kepala Desa, perangkat desa, serta seluruh unsur pemerintahan desa dalam menjalankan tugas penyelenggaraan pemerintahan yang jujur, transparan, dan berintegritas tinggi.

Dokumen ini menjadi landasan etika dalam bekerja dan melayani masyarakat, dengan tujuan membangun pemerintahan desa yang bersih, bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).

Tujuan Pakta Integritas

  • Meneguhkan komitmen seluruh aparatur Pemerintah Desa Sawangan untuk menjunjung tinggi kejujuran dan tanggung jawab dalam tugas.
  • Menjamin bahwa seluruh kegiatan pelayanan publik, pembangunan, dan pengelolaan keuangan desa dilakukan secara transparan dan akuntabel.
  • Mendorong terwujudnya kepercayaan masyarakat terhadap aparatur pemerintahan desa melalui pelayanan yang adil dan profesional.
  • Menjadi pedoman moral dan etika kerja bagi perangkat desa dalam setiap tindakan dan keputusan.

Isi Pokok Komitmen

  • Tidak melakukan penyalahgunaan wewenang, suap, atau gratifikasi dalam bentuk apa pun.
  • Melaksanakan tugas sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
  • Menjaga kerahasiaan data dan dokumen yang bersifat penting serta melindungi kepentingan masyarakat.
  • Memberikan pelayanan publik dengan ramah, cepat, dan tanpa diskriminasi.
  • Siap menerima sanksi moral maupun administratif apabila melanggar isi komitmen integritas ini.

Pakta Integritas ini tidak hanya sebatas dokumen, tetapi juga merupakan janji nyata dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang baik (Good Village Governance). Pemerintah Desa Sawangan bertekad membangun desa yang bersih, maju, dan berkeadilan melalui implementasi nilai integritas dalam setiap aspek pelayanan dan pembangunan.