Badan Permusyawaratan Desa
Badan Permusyawaratan Desa (BPD) adalah lembaga yang bertugas sebagai wakil masyarakat dalam penyelenggaraan pemerintahan desa di Indonesia. BPD memiliki peran penting dalam mengoordinasikan berbagai kegiatan di tingkat desa serta memberikan masukan dan pendapat kepada pemerintah desa terkait kebijakan dan program yang akan dilaksanakan.

YUNUS
KETUA BPD

ACEP ZUANDI
ANGGOTA BPD

PURNOMO,S.Pd
ANGGOTA BPD

EKA SAPUTRI WAHYUNDANI, S.Pd
ANGGOTA BPD

DHONY CAHYA ANGGORO
ANGGOTA BPD