


Pemerintah Desa Sawangan, Kecamatan Jeruklegi, Kabupaten Cilacap, telah melaksanakan kegiatan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) secara serentak pada Kamis, 9 April 2026, bertempat di Balaidesa Sawangan.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah desa dalam mendorong peningkatan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban perpajakan, khususnya Pajak Bumi dan Bangunan. Pelaksanaan kegiatan berlangsung dengan tertib dan lancar, serta mendapat respons positif dari masyarakat.
Partisipasi aktif warga dalam kegiatan ini menunjukkan komitmen bersama dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah. Pajak yang dibayarkan oleh masyarakat memiliki peran strategis sebagai salah satu sumber pendapatan daerah yang digunakan untuk pembiayaan berbagai program pembangunan.
Pemerintah Desa Sawangan menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada seluruh masyarakat yang telah berpartisipasi dalam kegiatan pembayaran PBB serentak ini. Diharapkan, tingkat kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan dapat terus meningkat secara berkelanjutan.
