28 November 2025, 14:58

PEMERINTAH DESA SAWANGAN

KECAMATAN JERUKLEGI KABUPATEN CILACAP

mostbet 7slots mostbet 1win mostbet mostbet mostbet

BPD

Badan Permusyawaratan Desa (BPD) merupakan lembaga yang mewakili masyarakat dalam penyelenggaraan pemerintahan desa. BPD berfungsi sebagai wadah untuk menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat serta menjadi mitra Kepala Desa dalam merumuskan kebijakan dan arah pembangunan desa.

Sebagai lembaga permusyawaratan, BPD memiliki peran penting dalam menjaga keseimbangan antara kepentingan masyarakat dan kebijakan pemerintah desa. BPD bersama Kepala Desa membahas serta menyepakati berbagai peraturan desa yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan warga.

Selain itu, BPD juga menjalankan fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan pemerintahan desa agar berjalan secara transparan, adil, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Melalui peran ini, BPD membantu mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang partisipatif dan akuntabel.

Dengan adanya BPD, diharapkan tercipta pemerintahan desa yang demokratis, berkeadilan, serta mampu mewujudkan kehidupan masyarakat desa yang lebih maju dan sejahtera.

Struktur BPD Desa Sawangan

Ketua BPD

Yunus

Ketua

Wakil Ketua BPD

Acep Zuandi

Wakil Ketua

Sekretaris BPD

Purnomo

Sekretaris

Anggota BPD

Dhony Cahya Anggoro

Anggota

Anggota BPD

Eka Saputri Wahyundani

Anggota

Alamat: Jl. Raya Jeruklegi Kulon-Sawangan KM.3, Desa Sawangan Kecamatan Jeruklegi Kabupaten Cilacap