Desa Sawangan, Kecamatan Jeruklegi, Kabupaten Cilacap – 15 Mei 2025
Pemerintah Desa Sawangan menyelenggarakan Musyawarah Desa Khusus dalam rangka pembentukan Koperasi Desa Merah Putih, bertempat di Balai Desa Sawangan. Kegiatan ini dihadiri oleh unsur Pemerintah Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh masyarakat, perwakilan kelompok usaha, pendamping desa, dan pihak terkait lainnya.
Musyawarah Desa Khusus ini bertujuan untuk membahas serta menyepakati pembentukan badan usaha milik masyarakat desa berupa koperasi, yang diberi nama Koperasi Desa Merah Putih. Koperasi ini diharapkan menjadi sarana penguatan ekonomi lokal dan wadah kolaborasi warga dalam kegiatan usaha berbasis potensi desa.
Kepala Desa Sawangan, Sunarto, dalam sambutannya menyampaikan bahwa koperasi ini diinisiasi sebagai bentuk nyata semangat gotong royong dan kemandirian desa. “Koperasi ini bukan milik individu, tapi milik bersama. Harapannya, koperasi bisa menjadi lokomotif penggerak ekonomi masyarakat Desa Sawangan secara berkelanjutan,” ujarnya.
Hasil musyawarah menyepakati:
- Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih sebagai badan hukum koperasi.
- Pemilihan pengurus dan pengawas koperasi secara musyawarah mufakat.
- Rencana awal unit usaha koperasi sesuai potensi lokal desa.
Dengan terbentuknya koperasi ini, masyarakat Desa Sawangan diharapkan dapat mengelola potensi desa secara mandiri, menciptakan lapangan kerja, dan meningkatkan kesejahteraan bersama.
Kegiatan ditutup dengan penandatanganan berita acara musyawarah dan doa bersama untuk kelancaran koperasi ke depan.