


Pemerintah Desa Sawangan melaksanakan kegiatan Pembinaan dan Pengawasan Semester II terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2025 yang bertempat di Balai Desa Sawangan, Selasa (3/2/2026).
Kegiatan ini dihadiri oleh Tim Pembinaan dan Pengawasan dari Kecamatan Jeruklegi dan Pendamping Desa. Peserta kegiatan terdiri dari seluruh perangkat desa dan lembaga desa di Desa Sawangan.
Pembinaan dan pengawasan ini dilaksanakan sebagai bagian dari fungsi pengawasan penyelenggaraan pemerintahan desa, khususnya dalam pengelolaan keuangan desa agar berjalan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dalam kesempatan tersebut dilakukan evaluasi terhadap pelaksanaan dan realisasi APBDes Semester II Tahun Anggaran 2025, sekaligus pemberian arahan terkait tertib administrasi, pelaporan, dan pertanggungjawaban keuangan desa.
Kepala Desa Sawangan, Suanrto, dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi momentum penting untuk meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan desa.
“Melalui pembinaan dan pengawasan ini, kami berkomitmen untuk terus meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan profesionalisme aparatur desa dalam mengelola keuangan desa demi mendukung pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.
Melalui kegiatan ini diharapkan seluruh perangkat dan lembaga desa semakin memahami tugas dan fungsinya, sehingga penyelenggaraan pemerintahan desa dapat berjalan lebih tertib, efektif, dan berintegritas.
