


Pemerintah Desa Sawangan, Kecamatan Jeruklegi, Kabupaten Cilacap, melaksanakan Musyawarah Desa dalam rangka penetapan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa Tahun 2026. Kegiatan ini dilaksanakan pada Rabu, 4 Februari 2025, bertempat di Balai Desa Sawangan.
Musyawarah desa ini dihadiri oleh Kepala Desa beserta perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), pendamping desa, tokoh masyarakat, serta perwakilan warga. Kegiatan berlangsung secara terbuka dan partisipatif sebagai wujud komitmen Pemerintah Desa Sawangan dalam menjunjung tinggi prinsip transparansi dan akuntabilitas.
Dalam musyawarah tersebut dibahas dan ditetapkan calon KPM BLT Dana Desa berdasarkan kriteria yang telah ditentukan sesuai dengan peraturan yang berlaku, dengan mengedepankan asas keadilan dan keberpihakan kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
Pemerintah Desa Sawangan berharap melalui musyawarah ini, bantuan BLT Dana Desa dapat tepat sasaran serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya dalam membantu memenuhi kebutuhan dasar dan meningkatkan kesejahteraan warga desa.
