[et_pb_section fb_built=”1″ _builder_version=”4.24.2″ _module_preset=”default” global_colors_info=”{}”][et_pb_row column_structure=”1_5,1_5,1_5,1_5,1_5″ _builder_version=”4.24.2″ _module_preset=”default” global_colors_info=”{}”][et_pb_column type=”1_5″ _builder_version=”4.24.2″ _module_preset=”default” global_colors_info=”{}”][et_pb_image src=”https://sawangan-cilacap.desa.id/wp-content/uploads/DSC03766.jpg” title_text=”DSC03766″ _builder_version=”4.24.2″ _module_preset=”default” global_colors_info=”{}”][/et_pb_image][/et_pb_column][et_pb_column type=”1_5″ _builder_version=”4.24.2″ _module_preset=”default” global_colors_info=”{}”][et_pb_image src=”https://sawangan-cilacap.desa.id/wp-content/uploads/DSC03731.jpg” title_text=”DSC03731″ _builder_version=”4.24.2″ _module_preset=”default” global_colors_info=”{}”][/et_pb_image][/et_pb_column][et_pb_column type=”1_5″ _builder_version=”4.24.2″ _module_preset=”default” global_colors_info=”{}”][et_pb_image src=”https://sawangan-cilacap.desa.id/wp-content/uploads/DSC03785.jpg” title_text=”DSC03785″ _builder_version=”4.24.2″ _module_preset=”default” global_colors_info=”{}”][/et_pb_image][/et_pb_column][et_pb_column type=”1_5″ _builder_version=”4.24.2″ _module_preset=”default” global_colors_info=”{}”][et_pb_image src=”https://sawangan-cilacap.desa.id/wp-content/uploads/DSC03826.jpg” title_text=”DSC03826″ _builder_version=”4.24.2″ _module_preset=”default” global_colors_info=”{}”][/et_pb_image][/et_pb_column][et_pb_column type=”1_5″ _builder_version=”4.24.2″ _module_preset=”default” global_colors_info=”{}”][et_pb_image src=”https://sawangan-cilacap.desa.id/wp-content/uploads/DSC03890.jpg” title_text=”DSC03890″ _builder_version=”4.24.2″ _module_preset=”default” global_colors_info=”{}”][/et_pb_image][/et_pb_column][/et_pb_row][et_pb_row _builder_version=”4.24.2″ _module_preset=”default” global_colors_info=”{}”][et_pb_column type=”4_4″ _builder_version=”4.24.2″ _module_preset=”default” global_colors_info=”{}”][et_pb_text _builder_version=”4.24.2″ _module_preset=”default” global_colors_info=”{}”]

Desa Sawangan, [11 Juni 2024]: Desa Sawangan mengukuhkan komitmennya dalam memerangi korupsi dan meningkatkan tata kelola pemerintahan yang bersih dengan memulai langkah konkret menuju desa anti korupsi. Hari ini, di bawah kepemimpinan yang visioner, Desa Sawangan secara resmi memulai pencanangan pembangunan Zona Integritas.

Pencanangan pembangunan Zona Integritas ini disambut hangat oleh seluruh elemen masyarakat, dari tokoh masyarakat hingga pemuda dan ibu rumah tangga. Langkah ini dianggap sebagai tonggak sejarah bagi Desa Sawangan dalam mewujudkan cita-cita menjadi desa yang terbebas dari praktik korupsi.

Dalam acara yang dihadiri oleh Inspektorat Kabupaten Cilacap, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DISPERMADES), FORKOMPIMCAM Kecamatan Jeruklegi, Kepala Desa Se-kecamatan Jeruklegi, Pemerintah desa, tokoh masyarakat, dan warga Desa Sawangan, kepala desa menyampaikan pentingnya kolaborasi antara pemerintah desa dan masyarakat dalam membangun zona integritas. “Hari ini adalah awal dari perjalanan panjang kita menuju desa yang bersih dan profesional. Saya mengajak seluruh warga Desa Sawangan untuk aktif terlibat dalam upaya ini demi masa depan yang lebih baik bagi kita semua,” ujar Sunarto Kepala Desa Sawangan.

Langkah-langkah konkret akan segera diimplementasikan sebagai bagian dari pembangunan Zona Integritas. Hal ini mencakup penyuluhan dan sosialisasi kepada masyarakat tentang pentingnya integritas dalam kehidupan sehari-hari, pengembangan mekanisme pengawasan yang lebih efektif, serta penguatan sistem pengaduan untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam setiap tindakan pemerintahan.

Desa Sawangan optimis bahwa dengan kerjasama yang kuat antara pemerintah desa dan masyarakat, mereka dapat mencapai tujuan menjadi desa anti korupsi. Melalui langkah-langkah nyata dan kesadaran bersama, Desa Sawangan yakin bisa menjadi contoh bagi desa-desa lain dalam membangun pemerintahan yang bersih, transparan, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.

Ikuti terus perkembangan dan progres pembangunan Zona Integritas Desa Sawangan di situs web kami, serta dukung dan partisipasi aktif dalam mewujudkan desa yang kita cita-citakan, desa yang menjunjung tinggi nilai-nilai integritas dan keadilan bagi seluruh masyarakatnya.

[/et_pb_text][/et_pb_column][/et_pb_row][/et_pb_section]

By admindesa

Desa SAWANGAN merupakan salah satu wilayah di Kecamatan Jeruklegi, Kabupaten Cilacap, Provinsi Jawa Tengah.Dengan batas-batas desa sebagai berikut: Sebelah Utara : Desa Prapagan Kecamatan Jeruklegi Sebelah Timur : Desa Jeruklegi Kulon Kecamatan Jeruklegi Sebelah Selatan : Desa Jeruklegi Kulon Kecamatan Jeruklegi Sebelah Barat : Desa Mentasan Kecamatan Kawunganten Luas Desa SAWANGAN seluas 829,920 ha. Jenis iklim yang ada di Desa SAWANGAN adalah Iklim Tropis dengan suhu rata- rata 27ºC, sedangkan suhu maksimum bisa mencapai 37ºC. Adapun secara administratif, desa SAWANGAN terdiri dari 4 (empat)dusun dengan jumlah RW sebanyak 4 (empat) RW dan jumlah RT sebanyak 27 (duapuluh tujuh) RT. Sebagaimana rincian berikut: 1. DusunBangunsari : 1 RW dengan7 RT. 2. DusunBlimbingsari : 1 RW dengan6 RT. 3. DusunManggisan : 1 RW dengan7 RT. 4. DusunCitadah : 1 RW dengan7 RT.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *