


Sawangan, Jeruklegi — Pemerintah Desa Sawangan, Kecamatan Jeruklegi, Kabupaten Cilacap menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (MUSRENBANGDES) dalam rangka penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2026 serta pembahasan Draft Usulan RKPDes Tahun Anggaran 2027, bertempat di Balai Desa Sawangan pada 23 Oktober 2025.
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Desa Sawangan, perangkat desa, BPD (Badan Permusyawaratan Desa), perwakilan Forkompim Kecamatan Jeruklegi, pendamping desa, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, serta perwakilan RT/RW.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Sawangan menyampaikan bahwa penyusunan RKPDes merupakan langkah strategis dalam menentukan arah pembangunan desa untuk satu tahun ke depan.
“RKPDes menjadi dasar pelaksanaan pembangunan desa. Melalui musyawarah ini, kita pastikan program yang disepakati benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat Desa Sawangan,” ujar Kepala Desa.
Setelah melalui proses musyawarah dan pembahasan bersama, RKPDes Tahun Anggaran 2026 resmi ditetapkan melalui berita acara kesepakatan. Sementara itu, peserta musyawarah juga menyusun dan merumuskan Draft Usulan RKPDes Tahun Anggaran 2027 yang akan menjadi acuan dalam perencanaan pembangunan tahun berikutnya.
Beberapa prioritas pembangunan yang dibahas meliputi:
- Peningkatan infrastruktur desa dan sarana publik,
- Pemberdayaan ekonomi masyarakat melalui UMKM dan kelompok tani,
- Penguatan kapasitas kelembagaan desa, serta
- Peningkatan pelayanan sosial dan kesehatan masyarakat.
Perwakilan dari Kecamatan Jeruklegi memberikan apresiasi atas partisipasi aktif masyarakat dalam forum ini.
“Musrenbangdes adalah wujud nyata dari perencanaan partisipatif. Desa Sawangan telah menunjukkan komitmen yang baik dalam mengedepankan aspirasi warganya,” ujar perwakilan kecamatan.
Dengan terlaksananya kegiatan ini, diharapkan pembangunan Desa Sawangan ke depan lebih terarah, efektif, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.

Mantap..