Sawangan, 25 Januari 2024 – Dalam rangka memastikan kelancaran dan keberlangsungan proses demokrasi, pelantikan anggota kelompok penyelenggara pemungutan suara di Desa Sawangan dilaksanakan dengan khidmat dan penuh semangat pada 25 Januari 2024. Acara ini menjadi tonggak penting dalam menyongsong pesta demokrasi yang akan segera dilaksanakan.

Sebanyak 77 anggota kelompok penyelenggara pemungutan suara diambil sumpahnya di hadapan Panitia Pemungutan Suara dalam suatu upacara yang digelar di Pendopo Balaidesa Sawangan. Proses pelantikan ini mencerminkan komitmen mereka untuk menjalankan tugasnya secara adil, transparan, dan bertanggung jawab.

Ruslan Effendi, S.P., dalam sambutannya, menegaskan pentingnya peran anggota kelompok penyelenggara pemungutan suara dalam menjaga integritas dan validitas setiap suara yang akan masuk. Beliau juga menekankan bahwa proses pemilihan harus berjalan sesuai dengan aturan dan perundang-undangan yang berlaku, serta menekankan pada pentingnya menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi.

Anggota kelompok penyelenggara pemungutan suara yang baru dilantik pun memberikan komitmen mereka untuk menjalankan tugas dengan penuh dedikasi dan profesionalisme. Mereka menyadari bahwa tanggung jawab ini bukan hanya sekadar tugas rutin, tetapi merupakan kontribusi nyata dalam memastikan suksesnya proses demokrasi di Desa Sawangan.

Proses pelantikan diakhiri dengan penanaman bibit pohon oleh anggota kelompok penyelenggara pemungutan suara. Mereka kemudian diberikan pembekalan dan pelatihan lebih lanjut untuk memastikan pemahaman mereka terhadap tugas dan tanggung jawab yang diemban.

Dengan pelantikan ini, diharapkan proses pemilihan di Desa Sawangan dapat berjalan lancar dan menghasilkan keputusan yang sah dan dapat dipertanggungjawabkan. Masyarakat diharapkan turut serta aktif dalam menyuarakan hak pilihnya demi mewujudkan demokrasi yang berkualitas dan berintegritas.

By admindesa

Desa SAWANGAN merupakan salah satu wilayah di Kecamatan Jeruklegi, Kabupaten Cilacap, Provinsi Jawa Tengah.Dengan batas-batas desa sebagai berikut: Sebelah Utara : Desa Prapagan Kecamatan Jeruklegi Sebelah Timur : Desa Jeruklegi Kulon Kecamatan Jeruklegi Sebelah Selatan : Desa Jeruklegi Kulon Kecamatan Jeruklegi Sebelah Barat : Desa Mentasan Kecamatan Kawunganten Luas Desa SAWANGAN seluas 829,920 ha. Jenis iklim yang ada di Desa SAWANGAN adalah Iklim Tropis dengan suhu rata- rata 27ºC, sedangkan suhu maksimum bisa mencapai 37ºC. Adapun secara administratif, desa SAWANGAN terdiri dari 4 (empat)dusun dengan jumlah RW sebanyak 4 (empat) RW dan jumlah RT sebanyak 27 (duapuluh tujuh) RT. Sebagaimana rincian berikut: 1. DusunBangunsari : 1 RW dengan7 RT. 2. DusunBlimbingsari : 1 RW dengan6 RT. 3. DusunManggisan : 1 RW dengan7 RT. 4. DusunCitadah : 1 RW dengan7 RT.

One thought on “Pelantikan Anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara: Mereka Siap Menjamin Proses Demokrasi yang Transparan”

Tinggalkan Balasan ke Ruslan Effendi Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *