Proses seleksi untuk jabatan Kepala Urusan Perencanaan Desa Sawangan telah memasuki tahap yang sangat penting, yakni penelitian berkas akhir dan penetapan bakal calon menjadi calon perangkat desa. Sebagai bagian dari tahapan seleksi perangkat desa, kegiatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap bakal calon memenuhi persyaratan administrasi dan kualifikasi yang ditetapkan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Penelitian Berkas Akhir

Penelitian berkas akhir dilakukan oleh tim panitia seleksi dengan tujuan untuk memverifikasi kelengkapan dan keabsahan dokumen yang diajukan oleh setiap bakal calon. Proses ini mencakup pemeriksaan terhadap surat-surat yang diperlukan, seperti fotokopi identitas diri, surat keterangan sehat jasmani dan rohani, serta dokumen-dokumen lain yang relevan dengan persyaratan untuk menjadi Kepala Urusan Perencanaan Desa. Dengan adanya penelitian berkas akhir ini, diharapkan dapat memastikan bahwa setiap calon memenuhi kriteria yang telah ditentukan.

Penetapan Bakal Calon Menjadi Calon

Setelah melalui penelitian berkas akhir, langkah berikutnya adalah penetapan bakal calon yang memenuhi syarat menjadi calon perangkat desa. Proses penetapan ini melibatkan rapat musyawarah yang dipimpin oleh kepala desa, yang akan menilai berdasarkan hasil penelitian berkas dan kinerja para bakal calon. Penetapan ini menjadi landasan awal bagi calon perangkat desa untuk mengikuti tahapan seleksi selanjutnya, seperti ujian tertulis dan Praktek Komputer.

Jabatan Kepala Urusan Perencanaan Desa memiliki peran yang sangat vital dalam perencanaan pembangunan desa. Kepala Urusan Perencanaan bertanggung jawab untuk merencanakan dan mengkoordinasikan seluruh kegiatan pembangunan yang ada di Desa Sawangan, baik itu pembangunan fisik, sosial, maupun ekonomi. Oleh karena itu, proses seleksi yang transparan dan akuntabel ini diharapkan dapat menghasilkan calon yang berkompeten dan memiliki dedikasi tinggi untuk membangun desa.

Dengan penetapan bakal calon menjadi calon, kami mengucapkan selamat kepada seluruh calon yang telah terpilih untuk melanjutkan ke tahapan selanjutnya. Semoga proses seleksi ini berjalan dengan lancar, adil, dan transparan demi kemajuan Desa Sawangan yang lebih baik ke depannya.

By admindesa

Desa SAWANGAN merupakan salah satu wilayah di Kecamatan Jeruklegi, Kabupaten Cilacap, Provinsi Jawa Tengah.Dengan batas-batas desa sebagai berikut: Sebelah Utara : Desa Prapagan Kecamatan Jeruklegi Sebelah Timur : Desa Jeruklegi Kulon Kecamatan Jeruklegi Sebelah Selatan : Desa Jeruklegi Kulon Kecamatan Jeruklegi Sebelah Barat : Desa Mentasan Kecamatan Kawunganten Luas Desa SAWANGAN seluas 829,920 ha. Jenis iklim yang ada di Desa SAWANGAN adalah Iklim Tropis dengan suhu rata- rata 27ºC, sedangkan suhu maksimum bisa mencapai 37ºC. Adapun secara administratif, desa SAWANGAN terdiri dari 4 (empat)dusun dengan jumlah RW sebanyak 4 (empat) RW dan jumlah RT sebanyak 27 (duapuluh tujuh) RT. Sebagaimana rincian berikut: 1. DusunBangunsari : 1 RW dengan7 RT. 2. DusunBlimbingsari : 1 RW dengan6 RT. 3. DusunManggisan : 1 RW dengan7 RT. 4. DusunCitadah : 1 RW dengan7 RT.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *