+6285869932513

sawangandesaku@gmail.com

PENGUMUMAN SELEKSI PERANGKAT DESA

NOMOR :02/PPPD/X/2023

  1. DASAR KEGIATAN
  1. Peraturan Daerah Nomor : 10 Tahun 2017 Tentang Perubahan atas Perda Nomor 4 Tahun 2016 Tentang Pengangkatan dan pemberhentian Perangkat Desa.
  2. Keputusan Kepala Desa Nomor Tahun 2023 Tentang Pembentukan Panitia Pengangkatan Perangkat Desa Desa Sawangan.
  1. LOWONGAN JABATAN
  1. Kepala Dusun Bangunsari : 1 Lowongan
  2. Kepala Dusun Citadah : 1 Lowongan
  1. PERSARATAN UMUM DAN KHUSUS PESERTA

Persaatan Umum

  1. Penduduk Desa Warga Negara Indonesia.
  2. Bertakwa kepada Tuhan YME.
  3. Setia dan Taat kepada Pancasila, UUD 1945, Negara dan Pemerintah Indonesia.
  4. Berusia serendah-rendahya 20 tahun dan setinggi-tingginya 42 tahun terhitung sejak tanggal pendaftaran.
  5. Pendidikan minimal SLTA/Sederajat.
  6. Sehat jasmani dan rohani dibuktikan dengan surat keterangan dari Rumahsakit Umum daerah atau Puskesmas Setempat.
  7. Berkelakuan baik dibuktikan dengan SKCK dari kepolisian.

Kelengkapan Administrasi Pendaftaran

  1. surat permohonan menjadi Perangkat Desa yang dibuat oleh yang bersangkutan diatas kertas segel atau bermaterai cukup.
  2. bukti-bukti tertulis yang mempunyai kekuatan hukum yang diperlukan untuk memenuhi syarat-syarat pendaftaran, yaitu:
  3. surat pernyataan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa yang dibuat oleh yang bersangkutan di atas kertas bermaterai cukup sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan;
  4. surat pernyataan memegang teguh dan mengamalkan Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, mempertahankan dan memelihara keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Bhineka Tunggal Ika yang dibuat oleh yang bersangkutan di atas kertas segel atau bermaterai cukup;
  5. fotocopy ijasah pendidikan dari tingkat dasar sampai dengan ijazah terakhir yang dilegalisasi oleh pejabat berwenang dengan menunjukan ijazah asli atau Surat Keterangan yang dikeluarkan oleh Pejabat yang berwenang bagi yang tidak dapat menunjukan ijasah asli atau bagi yang ijazahnya rusak;
  6. fotocopy Akte Kelahiran atau surat keterangan kenal lahir yang dilegalisasi oleh pejabat yang berwenang;
  7. foto copy Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan/atau surat keterangan tanda penduduk serta Kartu Keluarga (KK) yang masih berlaku yang dilegalisasi oleh pejabat yang berwenang;
  8. surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari dokter Rumah Sakit Umum Daerah atau Puskesmas setempat;
  9. surat keterangan bebas minuman keras dan narkoba dari Rumah Sakit Umum Daerah atau pejabat yang berwenang;
  10. surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) dari kepolisian;
  11. daftar riwayat hidup;
  12. pas foto hitam putih terbaru ukuran 4 x 6 cm sebanyak 2 lembar.
  13. Pegawai Negeri Sipil yang mencalonkan diri sebagai Perangkat Desa, harus memiliki surat izin/persetujuan tertulis dari pejabat pembina kepegawaian.
  14. Perangkat Desa lain yang akan mendaftarkan diri sebagai Perangkat Desa pada Sekretariat Desa, Pelaksana Kewilayahan dan Pelaksana Teknis wajib cuti terhitung sejak yang bersangkutan mendaftarkan diri sebagai bakal calon Perangkat Desa
  15. KETENTUAN LAIN
  1. Peserta hanya dapat mendaftar 1 lowongan.
  2. Pelamar yang telah ditetapkan sebagai calon tidak diperbolehkan mengundurkan diri.
  3. Dokumen lamaran
  4. TAHAPAN SELEKSI

Seleksi Administrasi

  1. Seleksi administrasi berdasarkan Verifikasi berkas pelamar yang disampaikan kepada panitia Penjaringan.
  2. Verifikasi administrasi dilaksanakan dua tahap, tahap awal dan tahap akhir.
  3. Pelamar menunjukan dokumen Aasli saat Verifikasi administrasi.
  4. Pelamar yang dinyataan lulus akan diumumkan oleh Panitia Melalui wa Grup dan selebaran pengumuman lainya.
  5. Bobot Nilai Seleksi administrasi

Bobot Nilai dalam seleksi administrasi perangkat desa sebagai berikut :

Point Ijazah Kelulusan terakhir :

  1. SLTA/sederajat : 1
  2. Diploma I : 2
  3. Diploma II : 3
  4. Diploma III : 4
  5. Diploma IV/S1 : 5
  6. S2 : 6

Bobot Nilai Prestasi Kejuaraan

  1. Juara 1 Tingkat Kabupaten yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kabupaten :1
  2. Juara 1 Tingkat Propinsi yang diselengarakan oleh Pemerintah Propinsi         :2
  3. Juara 1 Tingkat Nasional yang diselenggarakan oleh pemerintah Pusat         :3

Ujian tertulis dan Praktek

Bagi pelamar yang telah ditetapkan sebagai calon Perangkat dapat mengikuti seleksi tahap selanjutnya yaitu Ujian tertulis dan praktek.

Seleksi tertulis

  1. Seleksi tertulis dengan mengerjakan soal yang telah disediakan oleh panitia dengan jumlah soal 100 soal.
  2. Bobot nilai Ujian tertulis adalah 1 untuk setiap 1 jawaban betul.
  3. Muatan materi Ujian tertulis sebagai berikut :
  4. Pancasila
  5. Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
  6. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan peraturan pelaksanaannya
  7. Bahasa Indonesia
  8. Pengetahuan Umum Teknis Pemerintahan dan Muatan Lokal.

Ujian praktek

  1. Ujian praktek yang diujikan adalah ujian praktek computer.
  2. Peralatan computer ujian praktek disediakan oleh panitia.
  3. Materi yang diujikan dalam ujian praktek adalah sebagai berikut :
  4. Microsof Word
  5. Microsof Exel
  6. Bobot Nilai Ujian Praktek

Bobot nilai ujian praktek adalah 30  dengan rincian sebagai berikut

  1. Microsof Word           : 15
  2. Microsof Exel             : 15
  3. TATACARA MENDAFTAR
  1. Pendaftaran dilakukan oleh calon pelamar dengan mendatangi sekretariat Panitia yang ber alamat di JL Jeruklegi Kulon – Sawangan RT05 RW02 Desa Sawangan (Komplek Kantor Desa Sawangan).
  2. Pendaftaran dilakukan setelah tahapan pendaftaran dibuka oleh panitia.
  3. Pendaftaran hanya dilayani di sekretariat Panitia dihari dan jam kerja.
  4. Berkas pendaftaran tersusun rapi dalam setofmap.
  1. JADWAL TAHAP
NOURAIAN KEGIATANWAKTU PELAKSANAAN
1Pengumuman / Sosialisasi Kegiatan11-20 Oktober 2023
2Pendaftaran Bakal Calon21 ok – 7 November 2023
3Penelitian Berkas Persyaratan Balon (Tahap I)9 november
4Kelengkapan Kekurangan Berkas Persyaratan Balon9 – 17 Nov
5Penelitian Berkas Persyaratan Balon (Tahap II) dan Penilaian Berkas18 November
6Penetapan Bakal Calon Menjadi Calon20 November
7Pengumuman Calon yang berhak mengikuti proses penyaringan Perangkat Desa21 – 23 November
8Penyusunan Soal Ujian dan Persiapan Pelaksanaan Ujian24 November
9Pelaksanaan Ujian Tertulis dan Praktek25 November
10Laporan Panitia kepada Kepala Desa27 November
  1. pengumuman dan formulir pendaftaran dapat di unduh di

https://drive.google.com/file/d/1JXfannu3GUuuQ0yoQPPZc0KX9ix40uGa/view?usp=sharing