



Sawangan, Jeruklegi — Pemerintah Desa Sawangan, Kecamatan Jeruklegi, Kabupaten Cilacap menyelenggarakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) dalam rangka Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) Tahun 2019–2027, pada hari Kamis 9 Oktober 2025, bertempat di Balai Desa Sawangan.
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Desa Sawangan beserta perangkat desa, BPD, pendamping desa, tokoh masyarakat, tokoh agama, perwakilan perempuan dan pemuda, serta perwakilan RT/RW. Turut hadir pula perwakilan dari Kecamatan Jeruklegi dan Babinsa serta Bhabinkamtibmas Desa Sawangan.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Sawangan, Sunarto, menyampaikan bahwa perubahan RPJMDes ini dilakukan untuk menyesuaikan arah pembangunan desa dengan kondisi dan kebutuhan masyarakat terkini, serta sinkronisasi dengan kebijakan pembangunan daerah dan nasional.“RPJMDes harus menjadi pedoman pembangunan desa yang adaptif, sesuai aspirasi warga, serta mendukung tercapainya kesejahteraan masyarakat Sawangan,” ujar beliau.
Musrenbangdes ini menjadi wadah penting bagi masyarakat untuk memberikan masukan dan usulan kegiatan prioritas, baik di bidang pembangunan fisik, pemberdayaan masyarakat, ekonomi, maupun lingkungan. Hasil musyawarah ini akan dituangkan dalam Berita Acara Musrenbangdes dan menjadi dasar penyusunan Perubahan RPJMDes 2019–2027 Desa Sawangan.
Acara berlangsung dengan tertib dan partisipatif. Peserta musyawarah secara aktif berdiskusi dan memberikan pandangan terhadap rencana program yang akan dijalankan pada periode mendatang.
Dengan terlaksananya kegiatan ini, diharapkan Desa Sawangan semakin mantap dalam melaksanakan pembangunan yang berkelanjutan, berkeadilan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.
Tinggalkan Balasan